Wakil Walikta
Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Saat ini telah banyaknya kasus kekerasan perempuan dan anak yang terjadi terutama di Kota Bengkulu, sehingga hal ini menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kota Bengkulu.

Hal ini disampaikan Wakil Walikota Patriana Sosialinda, bertempat diruang kerjanya sewaktu menggelar diskusi publik melalui Coffe Morning bertemakan mencegah kasus kekerasan perempuan dan anak, Selasa (12/5/2015).

Patriana mengatakan, Kasus kekerasan perempuan dan anak di Indonesia khususnya di Bengkulu kian memprihatinkan. Dengan kegiatan ini setidaknya bisa memberikan wawasan dan pengetahuan tentang pencegahan kekerasan perempuan dan anak.

“Pentingnya kampanye publik perlu digencarkan dan diperluas untuk memberikan pemahaman dan penyadaran sebagai upaya penghentikan kekerasan perempuan dan anak yang selama ini kerap terjadi,” kata Patriana.

Menurut Patriana, para korban kekerasan harus mendapat perhatian serius baik dari keluarga maupun pemerintah. Tidak hanya untuk memulihkan kondisi traumatik tetapi juga agar mereka tidak berubah menjadi pelaku di kemudian hari. Tentu dibutuhkan tindakan penanganan yang segera untuk menghentikan bertambahnya kasus.

“Peran pemerintah juga harus terus didorong untuk menciptakan kebijakan yang adil bagi korban, masyarakat pun juga harus disadarkan pentingnya dalam pencegahan kasus kekerasan ini,” ungkapnya.

Sementara Kepala Pengadilan Agama Bengkulu, Osin Moh Muhsin menjelaskan, kasus perceraian yang terjadi beberapa tahun belakangan ini trendnya terjadi gugatan cerai banyak dilayangkan istri terhadap suami.

“Dari Januari-April itu sekitar 200an sudah tercatat. Artinya 50 perbulan dari perempuan meminta cerai kepada suaminya. Dan kalangan yang terlibat kasus perceraian merupakan kalangan umum dan mayoritas kalangan bawah dan faktor penyebab perceraian itu terjadi karena faktor ekonomi serta ketidakcocokan suami istri tersebut,” jelasnya.(dex/adv)