Halid Saifulah

KUPASBENGKULU.com, REJANG LEBONG – Verifikasi faktual dukungan calon independen di Rejang Lebong dikenai biaya Rp 750. Dengan demikian, bila dihitung adanya 6 calon independen, berarti ada sekitar 150 ribuan lembar KTP yang perlu diverifikasi.

“Dengan demikian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus menyiapkan dana sekitar Rp 120 juta,” ungkap Halid Syaifullah, Ketua KPUD Rejang Lebong, Rabu (20/5/2015).

Proses tersebut akan dilakukan oleh PPS di setiap desa. Selain itu, KPUD Rejang Lebong juga dituntut harus bisa menyelesaikan proses verifikasi KTP ini dalam waktu 10 hari.

“Dana verifikasi sebesar rp 120 juta ini, diharapkan bisa mengcover seluruh kebutuhan proses verifikasi karena anggaran sudah tak mungkin lagi ditambah dalam apbd perubahan mendatang,”pungkas Halid. (vai)