Seluma, kupasbengkulu.com – Tes tertulis yang diikuti 153 orang calon panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) sekabupaten Seluma satu diantaranya tidak hadir, hal itu disebabkan karena peserta lulus dalam seleksi Panitia Pengumungat Kecamatan (PPK).

“Satu peserta tidak mengikuti tes tertulis atas nama Sugito warga dari kecamatan Seluma Utara karena telah lulus saat mengikuti tes PPK di KPU Seluma,” kata Ketua Panwaslu Kabupaten Seluma Yefrizal Rabu (26/5/2015).

Dalam ujian ini juga, kata Yefrizal ada dua peserta yang datang tidak membawa kartu identitas, hal tersebut menyebabkan kedua peserta harus membuat surat perjanjian diatas matrai.

“Dari kecamatan semidang alas atas nama Saifudin Zuhri dan dari kecamatan Seluma Barat atas nama Hartoyo,” bebernya.

Yefrizal menegaskan, bahwa dalam tes tertulis tersebut tidak ada kebocoran soal maupun kebocoran kunci jawaban.

“Soal dari Bawaslu Provinsi, nanti akan dikoreksi oleh Bawaslu, selesai ujian nanti soal akan lansung dimusnakan dengan cara dibakar,” pungkasnya.(cee)