KUPASBENGKULU.com, SELUMA – Menindak lanjuti pengusutan kasus dugaan Korupsi Percetakan sawah seluas 100 Hektare di lokasi percetakan Desa Talang Perapat Kecamatan Seluma Barat Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu, tim penyidik tindak pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Mapolres Seluma akan memanggil PNS dinas pertanian (Distan) Provinsi Bengkulu.

“Dalam hal ini tim tehnis, kita rencanakan minggu depan akan dimintai keterangan,” kata Kapolres Seluma AKBP Joko Sadono melalui Kasat Reskrim Iptu Ferry Putra Samoedra didampingi PPID Ipda Sukari Rabu (10/6/2015).

Dia mengatakan, dalam pengusutan kasus tersebut setidaknya tim penyidik telah memanggil beberapa nama PNS di lingkungan Pemkab Seluma.

“Masih tahap pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket), sudah ada beberapa orang PNS Distan Seluma yang dimintai keterangan,” ujarnya.

Diketahui terungkapnya kasus dugaan korupsi tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang menduga adanya dugaan tindak pidana korupsi percetakan sawah tidak sesuai dengan petunjuk dan diduga ada unsur kesengajaan.(cee)