Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Banyaknya lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu yang diserobot oleh kalangan yang tak bertanggung jawab membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bakal turun tangan. Pasalnya, saat ini sudah banyak warga yang mengklaim dan Pemerintah Kota seperti tak berdaya.

Anggota Pansus aset DPRD Kota Bengkulu Suimi Fales mencontohkan salah satu tanah yang telah diserebot yakni SDN 62. Selain itu, ada tanah milik Dikbud seperti di SMK 4 Kota Bengkulu yang diklaim warga sebanyak 2 hektare. Lalu tanah yang berada di Timur Indah Kota Bengkulu yang diklaim warga menjadi milik mereka sebanyak 5 hektar.

“Saya dapat berita bahwasanya SD 62 kita kalah di pengadilan. Takutnya menyusul juga aset yang lain, habis nanti aset kita,” kata Suimi Fales.

Dikatakannya dengan adanya hal seperti ini, Panitia Pengawas Khusus (Pansus) aset DPRD Kota Bengkulu bakal menyelesaikan persoalan aset tersebut agar aset kota Bengkulu diserobot oleh pihak lain. Seperti halnya yang lain bukan hanya lahan kendaraan, gedung dan lain-lain.

Untuk itu, DPRD meminta kepada pemerintah Kota Bengkulu untuk mengajukan anggaran tersebut, sehingga permaslahan aset di Kota Bengkulu dapat tersusun dengan tertib. Namun, jika tidak ada anggaran terkait untuk penertiban aset Kota Bengkulu, maka untuk pembahasan anggaran ke depan diajukan ke DPRD agar bisa dianggarkan kedepanya.

“Nanti kita minta program penertiban aset tersebut ajukan Anggaran ke DPRD, kita tidak bisa bertahan seperti ini terus, tapi kalu ada anggaran bisa selesai masalah aset tersebut, kalau tidak seperti itu sampai matipun kita tidak akan mendapatkan WTP tersebut,” demikian Suimi.(dex)