Seluma, kupasbengkulu.com – Wakil Ketua II DPRD Seluma, Okti Fitriani, meminta Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti, agar segera mengidentifikasi tambang yang ada di Seluma. Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui jumlah perusahaan tambang yang tidak aktif di kabupaten ini.
“Karena soal izin tambang sudah diambil provinsi, kita minta pak gubernur kalau (tambang) sudah tidak aktif silahkan dicabut izinnya. Jangan hanya menjadi alat jaminan ke bank,” kata Okti di ruang kerjanya, Kamis (15/09/2016).
Menurut Okti, keberadaan perusahaan dapat difungsikan oleh pemerintah daerah. Misalnya, membangun jembatan sebagai pengganti Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan.
“Kepala daerah berhak memanggil seluruh petinggi perusahaan yang ada di kabupaten ini. Kita menginginkan perusahaan ikut membantu, seperti halnya membangun jembatan Desa Sinar Pagi. Di sana ada perusahaan PT BIL,” lanjutnya.
Dia mengatakan Peraturan Daerah (Perda) tentang CSR saat ini sedang digodok, sehingga dalam waktu dekat akan ada Perda yang mengikat perusahaan investor di kabupaten ini. (sep)