Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – DE (39) warga Karang Anyar, Curup Timur, Rejang Lebong datang ke Mapolres Rejang Lebong, Selasa (15/6/2015). Ia ternyata menyerahkan diri, sebagai pelaku kasus pembunuhan sadis terhadap Tediansyah (35), warga Jambu Keling, Bermani Ulu Raya, Sabtu (13/6/2015).

Ia datang dengan didampingi keluarganya, sekitar pukul 13.00 WIB. menindaklanjuti hal tersebut, Tim Gabungan Polres Rejang Lebong dengan Polsek Bermani Ulu langsung datang ke Tempat Kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pra-rekontruksi, guna mengetahui alur kejadiannya.

“Didampingi oleh keluarganya, pelaku menyerahkan diri ke Polres Rejang Lebong,” ungkap Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dirmanto, didampingi oleh Kasat Reskrim, Iptu Mirza Gunawan.

Dari pra-rekontruksi, total 16 adegan penganiayaan yang diperankan pelaku. Dari itu, diketahui bahwa pelaku yang bersenjata badik, berkali-kali melakukan penusukan terhadap korban, yang merupakan rekannya sendiri. Dari keterangan pelaku, ia meninggalkan korban yang bersimbah darah sendirian di TKP.

Lewat pre rekontruksi yang dikawal oleh puluhan petugas tersebut, diketahui bahwa pelaku benar-benar menusuk dan menganiaya korban hingga tewas. Kejadian itu terjadi di dekat kandang kambing milik warga setempat.

“Saat ini, kita masih menyelidiki kasus ini dan mendatangkan saksi, sedangkan pelaku sudah dibawa kembali ke Mapolres Rejang Lebong,”lanjut Mirza.

Motif pembunuhan ini diduga karena kasus sebelumnya. Korban saat ini merupakan target pencarian orang, karena kasus penganiayaan terhadap warga Karang Anyar. (vai)