Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Dari data yang dimiliki Badan Pengawasan Keuangan (BPK), Pansus Aset DPRD Kota Bengkulu menyampaikan ada 12 kendaraan milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu tak terdeksi oleh Dewan maupun Dinkes.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Pansus Aset DPRD Kota Bengkulu, Herry Irzan dalam hearing yang dilakukan di gedung Dewan Kota Bengkulu bersama dengan Bagian perlengkapan Pemeritah Kota dan Dinkes Kota Bengkulu, Selasa (16/06/2015) siang.

Dikatakan Herry, saat ini dari data Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) tercatat ada 33 kendaraan yang sudah dimiliki Dinkes. Hanya saja dari 33 kendaraan yang sudah tercatat dan dikembalikan sebanyak 21 kendaraan.

“Kalau memang tahu orangnya langsung didatakan. Dari hasil temuan 12 kendaraan baru dan yang lama belum terdeteksi dan dari BPK juga ada temuan juga sertifikat ganda itu juga perlu diperhatikan,” kata Herry Irzan.

Untuk itu dikatakan Irzan, walaupun belum belum terdata semua pihak Dinkes diminta membuat berita acara kendaraan tersebut. Sehingga setelah membuat berita acara itu, Pansus akan merekomendasi berita acara tersebut.

“Diharapkan ada berita acara tentang kendaraan tersebut. Kalau tidak layak digunakan kenapa tidak dibuat berita acarnya. Setelah selesai, jadi kami bisa merekomendasi. Untuk Pak kadis perlu persiapkan hal-hal tersebut,” ujarnya.

Menaggapi hal ini, Kepala Dinkes, Herwan Antoni menjelaskan pihaknya belum mendapatkan nilai kendaraan tersebut. Sedangkan untuk kendaraan yang belum terdekteksi tersebut, pihaknya melakukan kroscek secepatnya serta juga kendaraan yang tercatat ganda segera diselesaikan.

“Kami belum dapat nilainya berapa. Kalau kendaraan yang 12 tersebut belum diketahui kita lakukan kroscek dulu. Kalau tercatat ganda sudah kita selesaikan dan temuan ini akan kami tindaklanjuti,” kata Herwan.

Menurutnya dalam masalah kendaraan tersebut pihaknya sudah menlakukan koordinasi dengan Dinas Pengawasan Pendapatan Aset (DPPKA) Kota Bengkulu untuk menindaklanjuti kendaraan yang selama ini telah dikembalikan penggunanya. Namun, saat pihaknnya meminta menindaklanjuti, pihak DPPKA belum mau melakukannya dengan berbagai alasan.

“Kalau DPPKA kami perlu menemui di bidang aset. Kami pernah menarik kendaraan tapi belum ada tindaklanjut. Katanya, dana belum ada dan belum ada persetujuan dewan. Jadi dikemanakan kendaraan ini, tidak mungkin barang itu disimpan dikantor kami,” ujarnya.

Selain itu, menaggapi untuk membuat berita acaranya, pihaknya siap melaksanakannya. Namun, dikatakan Herwan, apabila pihaknya sudah tidak mampu, Dinkes akan berkordinasi dengan DPRD Kota Bengkulu.

“Kalau kendaraan perlu lampirkan berita acaranya kami akan siap membuatnya. Kalau kami tidak mampu kita akan koordinasi kepada dewan,” demikian Herwan.(dex)