Imron Rosyadi saat berada di DPW PPP

KUPASBENGKULU.com, KOTA BENGKULU – Konflik tapal batas antara Kabupaten Bengkulu Utara dengan Kabupaten Lebong tampaknya masih berlanjut. Bahkan masyarakat sekitar pernah mengungkapkan pihaknya tidak ingin ikut serta dalam Pilkada serentak apalagi memilih calon gubernur dari Bengkulu Utara apabila mereka belum dikembalikan menjadi masyarakat Kabupaten Lebong.

(Baca: IPA Lebong Tolak Permendagri Tapal Batas dengan BU)

Menanggapi hal tersebut, Komisioner KPU Pusat, Sigit Pamungkas, mengatakan konflik ini harus segera diselesaikan dengan cepat sebelum mendekati pelaksanaan Pilkada. Dirinya juga sudah melakukan komunikasi dengan Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah, dan nantinya masalah ini akan ditangani Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Konflik ini nanti akan diselesaikan oleh KPU Provinsi berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Saya juga komunikasi dengan gubernur, beliau bilang akan ditangani Kemendagri,” terang Sigit.

Sejalan dengan Sigit, gubernur membenarkan terkait hal tersebut. Namun dirinya meminta agar dilakukan penyelidikan dahulu terhadap ancaman masyarakat, jangan sampai ini dipolitisir oleh pihak-pihak yang punya kepentingan tertentu.

“Terhadap ancaman ini, sudah dilakukan survey atau belum, jangan mengada-ada. Kita sudah fasilitasi dan sudah diajukan ke Kemendagri. Mendagri sudah menurunkan Permen (Peraturan Menteri-red), dan kita ikuti,” ujar Junaidi.

Sementara, Bupati Bengkulu Utara, Imron Rosyadi, mengatakan hingga saat ini Pemerintah Provinsi belum memfasilitasi untuk dilakukan pertemuan antara Pemda Bengkulu Utara dan Pemda Lebong untuk membicarakan masalah ini bersama-sama. Menurutnya gubernur harus segera mengambil keputusan yang cepat dan tegas.

“Karena ini perbatasan antara Bengkulu Utara dan Lebong, saya tidak pernah mengutak-atik. Seharusnya gubernur yang langsung bertanggung jawab atas hal ini. Kita berharap semua baik-baik saja. Masyarakat pun rasanya kalau diayomi, tidak akan ada gejolak-gejolak perlawanan,” tandas Imron. (val)