Bangunan BLH Bengkulu Tengah ini dituding tak memberikan asas manfaat buat warga

Bangunan BLH Bengkulu Tengah ini dituding tak memberikan asas manfaat buat warga

Bengkulu Tengah, kupasbengkulu.com – Sebanyak dua paket proyek pembangunan penampung air dan penahan tanah di lokasi Desa Padang Betuah, Kecamatan Pondok Kelapa yang menelan dana ratusan juta diduga bermasalah dan tidak asas manfaat untuk warga desa sekitar.

Selain itu pembangunan penampung air yang nilai kontrak sebesar Rp 199.500,00 dibangun di atas tanah milik oknum PNS Badan Lingkungan Hidup (BLH) Bengkulu Tengah dan sekaligus menjadi PPTK pekerjaan pembangunan tersebut.

Menurut kepala Desa Padang Betuah, Kalidi, bahwa pembangunan penampung air yang panjang sekitar 50 meter lebih ini, tidak ada asas manfaatnya.

“Sebelum melakukan pembangunan awalnya kami usulkan lokasi untuk membangun penampung air ini di lokasi dekat Danau Gedang, namun kenyataan usulan diabaikan oleh BLH dan selang berapa harinya tiba tiba pihak BLH telah membangunnya di lokasi dekat perkebunan sawit yang ada tidak jauh dari badan jalan lintas,” kata Kalidi.

Ia lanjutkan kerusakan juga terjadi dalam bangunan itu ada berapa bagian lantai penampung air sudah mengalami keretakan, padahal baru di bangun.

Pembangunan juga terkesan asal jadi karena membangunan penmpung air di lokasi yang tidak ada saluran air untuk ke sawah warga.

Kepala PPTK BLH Bengkulu Tengah, Warman saat dikonfirmasi menolak untuk memberikan keterangan.(adk)