Kedua korban penganiayaan sedang dimintai keterangannya.

Kedua korban penganiayaan sedang dimintai keterangannya.

KUPASBENGKULU.com, BENGKULU SELATAN – Anak mantan anggota DPRD Bengkulu Selatan periode 1999-2014, berinisial Ro (24), Rabu (9/7/2015) diamankan petugas Polres Bengkulu Selatan atas dugaan penganiayaan terhadap pengendara sepeda motor masing-masing, Dopan Saputra (19), dan Kisman (19) warga Desa Gunung Ayum Kecamatan Seginim.

Peristiwanya bermula ketika sekitar pukul 17.01.WIB kedua korban berboncengan sepeda motor sepulang berbelanja baju di Pasar Ampera, Kota Manna. Setibanya di Jalan A Yani, Simpang Rukis, sepeda motor Supra Fit dengan Nopol B 6785 EIQ yang dikendarai korban ini menabrak dan pintu mobil hilux strada BD 95XX AO yang dikendarai Ro warga Kelurahan Padang Kapuk, Kota Manna.

“Sepeda motor kami menabrak daun pintu kanan mobil Strada itu,” tutur kedua pemuda itu dihadapan penyidik Reskrim Polres Bengkulu Selatan.

Saat itu, lanjut korban, sepeda motor yang dikendarainya sudah berada di samping mobil pelaku. Tiba-tiba saja pelaku membuka pintu mobil, dan kecelakaan tidak bisa dihindari lagi membuat ia dan temannya terjatuh dari sepeda motor.

“Saat kami berdua terjatuh, sang sopir yakni Ridho turun dari mobil dan langsung memukuli kami berdua,” tambah Dopan.

Akibat kejadian itu korbanpun mengalami luka pada pipi kanannya, kaki kanan tergores, dan memar pada bahu kiri. Tidak terima, keduanya pun melapor ke Mapolres Bengkulu Selatan.

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Abdul Muis SIK melalui kasi Humas Polres, Aiptu Andi membenarkan adanya laka lantas antara pengendara sepeda motor warga Kecamatan Seginim dan anak mantan anggota DPRD Bengkulu Selatan tersebut.

“Kedua korban sudah dimintai keterangannya, sementara Ro yang diduga pelaku penganiayaan sudah kami amankan di ruang sel tahanan Mapolres Bengkulu Selatan.” tutup Andi.(tom)