Ilustrasi SPPD Fiktif

KUPASBENGKULU.com, BENGKULU UTARA – Kajari Arga Makmur I Gde Ngurah Sriada, SH, MH memastikan proses dugaan SPPD Fiktif DPRD Bengkulu Utara berlanjut, dan akan memanggil serta memeriksa seluruh pihak terkait dalam kasus ini.

(Baca Juga :Ini Daftar Dewan yang Menerima Dana Kunker Diduga Fiktif)

Bahkan tidak menutup kemungkinan, dalam kasus yang dilaporkan mantan PPTK Dammuri ini, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan dan anggota DPRD Bengkulu Utara yang masuk dalam laporan mantan PPTK tersebut.

“Siapapun yang terkait dengan laporan tersebut akan kita mintai keterangan tanpa terkecuali,” tegas Kajari saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (9/07/2015).

Lanjut dia, pemeriksaan Pimpinan dan anggota dewan ini, nantinya baru meminta klarifikasi terkait laporan ini. Pihaknya, saat ini masih fokus untuk mengumpulkan bahan dan keterangan atas pencairan dana kegiatan Kunker dalam daerah yang diduga fiktif itu.

“Untuk saat ini kita fokus dulu ke proses pencairan dana tersebut, misalnya syarat-syarat pencairan dana, SPM, SP2D serta SPMU nya. Tentunya ini nanti akan kita verifikasi kembali apakah sudah sesuai dengan aturan atau belum. Apalagi dalam laporan yang disampaikan si pelapor disebutkan jika pencairan itu dilakukan tanpa sepengetahuan si PPTK alias pelapor,” tutup Kajari di ruang kerjanya kemarin.(jon)