kupasbengkulu.com – Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP), Setya Budi Arijanta, mengatakan dalam pengajuan lelang pengadaan barang/ jasa oleh pemerintah daerah, hendaknya ke depan dilakukan efisiensi anggaran.

Seperti halnya paket lelang untuk pengadaan barang/ jasa yang sama di tingkat provinsi, kota, maupun kabupaten disatukan agar paket lelang tidak terlalu banyak.

“Kami berharap agar paket lelang yang diajukan itu dipress, jangan terlalu banyak. Misalnya seperti pengadaan ATK, di setiap tingkatan itu dibutuhkan sehingga lebih baik disatukan saja agar lebih mudah dianalisis. Kemudian kalau bisa lelang yang dilakukan langsung ke pabrik sehingga mendapatkan harga yang lebih terjangkau,” ujar Budi dalam acara Sosialisasi Pengadaan Barang Jasa Pemerintah dalam rangka peningkatan pemahaman pengetahuan PA/KPA/PPK dan bendahara di lingkungan pemerintah Provinsi Bengkulu dan Sosialisasi Pembentukan TIM Pengawalan, Pengamanan Pemerintah, dan Pembangunan Daerah (TP4), Senin (23/11/2015).

Kemudian, Budi mengingatkan agar setiap SKPD yang mengajukan lelang harus sesuai dengan kebutuhan kerja masing-masing. Menurutnya tidak serta merta harus ada penyamarataan pada setiap SKPD. Dia menilai sejauh ini kepala SKPD masih banyak yang saling ikut-ikutan.

“Setiap SKPD juga seharusnya mengajukan lelang sesuai kebutuhan kerja. Seperti pengadaan kendaraan, untuk Dinas Perkebunan mungkin akan berbeda dengan kebutuhan Dinas Pariwisata dan sebagainya. Tidak perlu penyamarataan setiap kepala dinas. Jangan karena satu minta merk A yang lain ikut-ikutan juga,” lanjutnya.

Menurutnya SKPD seharusnya lebih fokus saja pada upaya penyerapan anggaran dan peningkatan PAD saja.

“Saya lebih setuju paket lelang yang diajukan lebih kepada upaya penyerapan anggaran dan peningkatan PAD daripada membelanjakan yang kurang efisien,” tandasnya. (val)