Gambar: Ist

Gambar: Ist

kupasbengkulu.com, Rejang Lebong – Anda memelihara anjing, kucing atau kera, yang termasuk dalam Hewan Penyebar Rabies (HPR) di rumah anda? Apabila iya, maka jangan biarkan hewan peliharaan anda berkeliaran diluar rumah dalam minggu ini. Sebab, Dinas peternakan dan Perikana (Disnakan) Rejang Lebong berencana akan melakukan pemusnahan terhadap ribuan HPR diwilayah Kota Curup dalam pekan ini.

Pemusnahan tersebut akan dikonsentrasikan pada tiga lokasi wisata Rejang Lebong dan juga pusat keramaian Kota Curup.

Tiga lokasi wisata yang dimaksud adalah Danau Talang Kering, Danau Mas Harun Bastari dan Suban Air Panas. Selain itu, pusat keramaian yang menjadi target kali ini adalah Pasar Atas Curup.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Disnakan Rejang Lebong, Amrul Eby usai rapat koordinasi pesiapan rencana pengendalian HPR, Selasa (24/11/2015). Menurut Eby, dari rangkuman terakhir, serangan penyakit rabies di Rejang Lebong cukup tinggi. Peningkatan terjadi sejak 2013 yang menyebabkan 5 orang meninggal. Tahun selanjutnya, 2014, meningkat menjadi 12 kasus gigitan HPR.

“Ditahun 2015 hingga saat ini sudah tercatat 7 kasus gigitan HPR,” tambah Eby.

Sementara itu, data di Disnakan Rejang lebong mencatat bahwa ada sebanyak 25.135 ekor HPR di Rejang Lebong. Sepanjang tahun ini, lanjut Eby, pihaknya sudah melakukan dua kali vaksinasi rabies untuk satu kecamatan. Sedangkan sepanjang tahun ini, seluruh kecamatan di Rejang Lebong sudah mendapat vaksinasi. Jalan terakhir adalah melakukan pemusnahan terhadap ribuan HPR liar di wilayah Rejang Lebong.

“Kami belum memastikan tanggalnya, tetapi dipekan ini, jadi kami harap untuk seluruh masyarakat Rejang Lebong agar mengandangkan hewan peliharaannya dan jangan biarkan berkeliaran,” pungkas Eby. (vai)