Ilustrasi : sumber istimewa

Ilustrasi : sumber istimewa

kupasbengkulu.com, Rejang Lebong – Setelah melakukan pengecekan terhadap surat suara yang tiba di Rejang Lebong pada hari Sabtu (28/11/2015) lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong memastikan bahwa ada kekurangan lebih dari 100 lembar surat suara. Hal itu diungkapkan oleh anggota KPU Rejang Lebong, Restu Wibowo pada kupasbengkulu.com, Minggu (29/11/2015).

Hal itu ditemukan setelah petugas KPU menemukan satu kardus yang kekurangan surat suara. Seharusnya, satu kardus berisi 2000 lembar surat suara. Namun, ternyata ada satu kardus yang hanya berisi 1900 surat suara.

“Dalam satu kardus berisi 20 bal, dimana 1 bal berisi 100 lembar surat suara. Namun, ada satu kardus yang isinya hanya 19 bal,” jelas Restu.

Kekurangan 100 lembar itu masih belum ditambah dengan surat suara yang ditemukan rusak, salah cetakan, sobek dan buram. Ditambah lagi, ada 100 lembar surat suara yang tidak memiliki Kop KPPS, sehingga juga harus diganti.

Oleh karena itu, pihaknya akan segera menentukan solusi. Namun, hal itu baru bisa dilakukan setelah proses pelipatan surat suara selesai.

“Apabila nanti kekurangan surat suara memang sangat banyak dan perlu penambahan, maka kamipun akan segera melakukan pencetakan ulang, karena master pencetakan tersebut juga sudah kita bawa kesini,” tambah Restu.

Sementara itu, penjagaan di KPU Rejang Lebong, pasca sampainya surat suara, semakin diperketat. Petugas dari Polres Rejang Lebong ditambah personilnya, sejak hari Sabtu. Ditambah lagi, KPU juga melibatkan ratusan warga setempat untuk membantu proses pelipatan surat suara.(vai)