Kajari Kepahiang

kupasbengkulu.com, Kepahiang – Penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Panwaslu Kepahiang tahun 2014 lalu, dipastikan akan terus berlanjut oleh penyidik Kejari Kepahiang. Sebelumnya, akan melakukan pemeriksaan terhadap 3 staf Panwaslu diantaranya selaku mantan sekretaris.

“Kita telah memanggil 3 staf Panwaslu untuk dimintai keterangan pada Jumat ini,” sampai Kajari Kepahiang, Wargo melalui Kasi Pidsus, Dodi Junaidi, pada Rabu (2/12).
Penyelidikan bakal digelar kembali setelah pemungutan suara Pilkada 2015. Artinya, pihak Panwaslu masih diberi kesempatan untuk mensukseskan Pilkada.

“Pemeriksaan selanjutnya, kembali kita gelar setelah pemungutan suara. Jadi, kita masih memberi kesempatan pada Panwaslu untuk mensukseskan Pilkada,” ujar Dodi.

Dari pantauan kupasbengkulu.com, Kejari Kepahiang cukup serius melakukan penyelidikan dugaan tipikor di Panwaslu Kepahiang. Ini dibuktikan dengan pemeriksaan terhadap anggota Panwaslu maupun staf sejak November lalu.(slo)