Pejabat Gubernur

kupasbengkulu.com, Lebong – Belum sepekan dilantiknya Penjabat Gubernur Bengkulu, Dr. H. Suhajar Diantoro telah melaksanakan tugasnya dan melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah di Bengkulu. Sabtu, (5/12/2015) sekitar pukul 09.30 WIB, Pj Gubernur melakukan monitoring pelaksanaan Pilkada ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebong.

Kemudian Pj Gubernur juga menghadiri rapat koordinasi tim DESK di Aula Setdakab Lebong. Hadir juga dalam kesempatan tersebut Sekda Provinsi, Kepala Bappeda Provinsi, Asisten 1 Setdakab Lebong, Pabung Lebong, Kabag Ops Polres Lebong, Kasi Intel Kejari, Kepala Kesbangpol, Sekretaris KPU dan Ketua Panwaslu.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur menyinggung soal tapal batas yang belakangan menjadi polemik bagi warga Kecamatan Padang Bano untuk bersikeras mendesak KPU Lebong mendirikan TPS di wilayah mereka. Disaksikan sekurangnya 83 orang dalam rapat tersebut, Suhajar menegaskan permaslahan tapal batas ini jangan dikaitkan dengan pelaksanaan pilkada karena dapat memicu konflik.

“Jangan pernah kaitkan masalah Tapal batas dengan pelaksanaan Pilkada! Saya mengharapkan pengertian dari masyarakat Padang Bano saat ini agar dapat menghormati aturan yang berlaku (Permendagri nomor 20 tahun 2015),” tegas Pj Gubernur.

Untuk itu, pejabat di lingkungan Pemda Lebong yang ikut hadir dalam rapat tersebut diminta untuk memberikan pengertian kepada warga Padang Bano saat ini Permendagri Nomor 20 Tahun 2015 masih berlaku, terlepas dari Yudisial Review yang masih masih berlangsung.

“Untuk itu, saya minta kepada pejabat di Pemda Lebong, para camat untuk memberikan pengertian kepada masyarakat Padang Bano. Memang proses yudisial review saat ini masih berjalan,” demikian Suhajar.(spi)