Ilustrasi : Istimewa

Ilustrasi : Istimewa

kupasbengkulu.com, Kepahiang – Panwaslu belum dapat berkomentar disetiap dikonfirmasi oleh pihak media tentang proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi yang dipastikan berlanjut setelah Pilkada 2015. Begitu juga halnya saat ditanyakan tentang aset yang digunakan untuk menunjang pengawasan selama pileg dan Pilpres tahun 2014.

“Konfirmasi apo ? Aku lagi di MK. Maaf, aku no coment kalu masalah pemeriksaan,” sampai Anggota Panwaslu Divisi Pengawasan, Rusman Sudarsono.

Kemudian soal aset-aset di Panwaslu selama Pileg dan Pilpres lalu apakah juga sudah dikembalikan seperti halnya dengan pengembalian kelebihan anggaran yang diakui oleh terperiksa mantan Bendahara Panwaslu, Martin AS ke penyidik Kejari, Jumat (4/12) lalu, malah memilih bungkam.

Aset dimaksud, diantaranya AC, Televisi, laptop,Kursi, Meja dan lain-lain.

Sedangkan kepastian pemeriksaan itu akan berlanjut, persisnya dikemukakan oleh Kajari Kepahiang, Wargo, melalui Kasi Pidsus, Dodi Junaidi, menjelang pemeriksaan terhadap Martin AS dan mantan Sekretaris Panwaslu, Ruli Martiansah.

“Kita beri kesempatan kepada Panwaslu untuk mensukseskan Pilkada. Setelah itu, pemeriksaan kita lanjutkan,” sampainya beberapa waktu lalu.(slo)