demo lagi

kupasbengkulu.com, Kota Bengkulu – Aliansi Masyarakat menggugat Wali Kota Bengkulu meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Bengkulu agar membentuk Pansus untuk mengusut kasus hilangnya wali Kota Bengkulu Helmi Hasan.

Permintaan tersebut berdasarkan temuan Aliansi Masyarakat menggugat Wali Kota Bengkulu saat melakukan koordinasi ke Mendagri. Mereka menemukan banyak kejanggalan terhadap surat izin tersebut dan pihak Mendagri juga mengklaim surat tersebut diduga dipalsukan.

“Pada 11 Januari nantinya DPRD Kota Bengkulu akan Kemendagri untuk menelusuri permasalah ini. Secepatnya DPRD Kota untuk melakukan Pembentukan Pansus, yang intinya Helmi Hasan terbukti bersalah,” kata Fery Vandalis sebagai perwakilan dari Aliansi Masyarakat menggugat Wali Kota Bengkulu.

Ditambahkan Fery, pihaknya akan kembali melakukan hearing bersama DPRD Kota Bengkulu sebagai tindaklanjut dalam permasalahan ini. Sehingga dengan adanya temuan tersebut, DPRD Kota Bengkulu bisa bergerak dan memanggil Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan secepatnya.

“Kita sudah sepakat Pansus akan dibentuk. Kita tunggu tanggal 11 Januari dan kami meminta DPRD Kota untuk memanggil Helmi, baik secara baik-baik ataupun secara paksa,” tegasnya.

Sebelumnya juga dalam hearing beberapa waktu yang lalu yang dilakukan oleh aliansi Masyarakat Menggugat wali Kota Bengkulu dan DPRD Kota Bengkulu telah memperdebatkan untuk pembentukan Pansus. Namun, belum ada kepastian dari DPRD kota Bengkulu kapan akan dibentukanya Pansus tersebut.(dex)