Kadis PU Bengkulu Utara, maswandi

Kadis PU Bengkulu Utara, maswandi

Bengkulu Utara, kupasbengkulu.com – Mundurnya delapan pejabat di Dinas Pekerjaan Umum (PU), Kabupaten Bengkulu Utara ternyata disebabkan oleh seringnya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mengganggu instansi itu.

“Memang tak ada pekerjaan yang sempurna, namun apabila terjadi kesalahan sedikit kami dilaporkan ke penegak hukum, hal ini sudah membuat ketidaknyamanan bekerja,” kata Kadis PU Bengkulu Utara, Maswandi.

(Berita terkait: Usai 8 PNS PU Bengkulu Utara Mundur, Kadisnya Menyusul)

Aktifitas LSM tersebut kata dia cukup mengganggu kinerja apalagi besaran dana yang dikelola instansi itu mencapai Rp 220 miliar tahun 2016.

“Sekiranya aturan melekat dengan pengunduran dari jabatan tersebut pada PNS, diberhentikan sebagai pegawai saya sanggup,”tegasnya.

(Baca juga: Peras Pejabat PU Dua Anggota LSM Ditangkap Polisi)

Sejauh ini terdapat delapan PNS pejabat PU Bengkulu Utara mengundurkan diri, sementara Kepala Dinas PU, Maswandi mengaku telah mengajukan pengunduran diri ke karateker bupati secara lisan.

Laporan : Jhon Cardinat