kunjungan DPRD Kepahiang ke DPRD Kota Bengkulu

kunjungan DPRD Kepahiang ke DPRD Kota Bengkulu

Bengkulu, kupasbengkulu.com – DPRD Kepahiang kunjungan ke DPRD Kota Bengkulu dalam rangka study banding tentang Perda Inisiatif usulan anggota dewan terkait dengan Perda penyelenggaraan Perlindungan anak.

Erna Sari Dewi Ketua DPRD Kota Bengkulu mengatakan, pihaknya sudah memiliki Perda Penyelenggaran Perlindungan Anak sejak tahun yang lalu dan diparipurnakan tanggal 31 desember 2015.

Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak akan diadopsi oleh DPRD Kepahiang, Perda terbentuk karena meningkatnya perbuatan asusila yang dilakukan oleh anak-anak.

“DPRD Kepahiang datang khusus untuk mengetahui bagaimana proses pembentukan Perda tersebut, dari proses tahapan awal hingga terbentuknya Perda Penyelengaraan Perlindungan Anak”, ujar Erna.

Sementara itu Kusmito Gunawan Angota DPRD kota, Mengatakan dalam pembuatan Pemda harus diperhatiakan adalah pembentukan Panitia khusus, seperti ahli bagian hukum, staf ahli dan SKPD terkait.(cr3)