Bengkulu Selatan, kupasbengkulu.com – Ke -29 tenaga honorer KII dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan hingga hari ini belum juga ada kepastian dari pemerintah setempat.
Pasalnya, pihak Badan Kpegewaian dan Diklat Daerah (BKD) Pemkab BS, belum meberikan kepastian terhadap ke-29 KII yang sudah lulus tes tahun 2014 yang lalu tersebut.
Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Bengkulu Selatan Rohidin Mersyah kepada kupasengkulu.com menuturkan, dirinya berharap kepada pihak BKD untuk memanggil honorer yang dianggap bermasalah itu.
“Dalam hal ini seharusnya pihak BKD sesegera mungkin memanggil honorer KII baik 17 orang yang sudah mendapat Surat Petanggungjawaban Mutlak (SPTJM) maupun 12 yang belum menerima SPTJM tersebut,” kata Rohidin.
Pemanggilan Ke-29 KII itu, lanjut dia, gunanya untuk mengklarifikasi siapa diantara ke 153 yang sudah menerima SK tersebut terkategori bermasalah, kalau itu betul–betul ada sesuai apa yang dikatakan 12 KII yang belum mendapat SPTJM itu.
”Pihak BKD segera beri mereka kepastian, kalau tidak bisa katakan tidak bisa, begitupun sebaliknya. Jangan biarkan mereka terkatung–katung menunggu tanpa ada kata pasti. Pihak BKD harus tegas,” demikian Rohidin.(tom)