k

Kepala Seksi TNKS Wilayah VI Resort Lebong, Kusnan.

Lebong, Kupasbengkulu.com- Data Kantor Seksi TNKS Wilayah VI Resort Lebong menyebutkan, Tiga persen dari 111.000 Hektar, atau 5 ribu Hektar hutan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), Kabupaten Lebong rusak. Hingga kini belum tampak perhatian serius terhadap salah satu paru-paru dunia ini.

Sebagian besar kerusakan hutan yang ada disebabkan penjarahan hutan, dan itu tersebar di 10 kecamatan di Kabupaten Lebong. Kerusakan terparah berada di Kecamatan Topos dan Rimbo Pengadang, yang mencapai 3500 Hektar.

“Data yang ada saat ini, sekitar 5 ribu Hektar hutan di Lebong sudah rusak. Kecamatan yang terparah yaitu Topos dan Rimbo Pengadang, yang sebagian besar dirusak oleh perambah atau illegal logging,” jelas Kepala Seksi TNKS Wilayah VI Resort Lebong, Kusnan, Selasa (1/3/2016).

Salah satu penyebabnya tidak terjaganya kerusakan hutan yang ada kata Kusnan, karena di wilayah Lebong sangat minim anggota Polisi Hutan untuk menjaga area TNKS yang begitu luas. Lebong sendiri hanya memiliki empat Polisi Hutan dan satu tenaga penata usaha.

“Dengan area seluas itu, tenaga yang kita miliki sangat minim. Satu orang polisi hutan harus menjaga setidaknya 25 ribu hektar”, jelas Kusnan.

Menyinggung kenapa tidak meminta penambahan personil Polisi Hutan, untuk menambah penjagaan? Kusnan hanya sumringah. memang idealnya, dengan luas area TNKS yang berada di Kabupaten Lebong ini, setidaknya ada 30 Polisi Hutan yang bisa menjaga tiga hingga lima ribu hektar hutan TNKS.

“Ya, kita kalkulasikan saja! Jika luas TNKS di Lebong ada 114 ribu Hektar ditambah dengan Mukomuko, satu orang personil, idealnya menjaga tiga hingga lima ribu Hektar. Berapa personil yang harus kita miliki?,” jelasnya.

Penulis : Rendra Sutanto