20160316_125058-1

 

Kota Bengkulu, Kupasbengkulu.com – Direktorat Reskrim Khusus Polda Bengkulu memeriksa Kepala Satuan Satpol PP Provinsi Bengkulu H M Ali Paman, terkait dugaan suap penerimaan  tenaga honorer di satuannya,  pada Rabu (16/03/2016).

Pada pemeriksaan itu, Ali Paman hadir di Mapolda Bengkulu, sekitar pukul 09.00 Wib dan langsung menuju ruang pemeriksaan Sat III Unit II Ditreskrimsus Polda Bengkulu ini.

Ali Paman membantah jika dirinya terlibat pada masalah ini. Karena pada waktu itu dirinya sedang cuti. Sementara jabatan Kepala Satpol PP dijabat sekretaris selaku pelaksanan harian (Plh) .

“Kejadian itu pada tahun 2015 lalu, saat itu saya menjalankan ibadah haji. Ini baru klarifikasi pertanyaan mengenai dugaan itu,” ujar Ali saat usai pemeriksaan.

Data terhimpun, pemeriksaan kasus ini terkait adanya dugaan oknum Sat Pol PP Provinsi Bengkulu menerima uang yang nilainya berkisar Rp 25-30 juta dari honorer yang diterima sebagai uang pelicin.

Informasinya, dari 90 orang satpol yang diterima pada seleksi akhir 2015 lalu itu, hampir sekitar 40 orang diantaranya menyerahkan uang tersebut kepada oknum pejabat yang ada di Kantor Satpol PP Provinsi Bengkulu. Penerimaan masuk honor PTT (Pegawai Tidak Tetap) mulai dari akhir tahun perubahaan 2015. (bro)