Jumat, April 26, 2024

Polhut Temukan Kayu Hasil Rambahan HPT Bukit Rabang

Kayu Bukit Rabang

kupasbengkulu.com- Petugas Polisi Hutan (Polhut) Bengkulu Selatan, Senin (29/09/2014) berhasil mengamankan sekitar satu kubik kayu jenis meranti yang diduga dirambah dari Hutan Produksi Terbatas (HPT) Bukit Rabang, resgister 78, Kecamatan Pino Raya.

Kepala Dinas (Kadis) Kehutanan Bengkulu Selatan, Toni Gusmadi, melalui Kabid Keamanan Hutan, Nasrul Khalik, mengungkapkan, bahwa keberhasilan petugas mengamankan kayu dugaan hasil rambahan ini berkat adanya laporan dari masyarakat, dan kerjasama dengan Kades Tanjung Aur 2.

“Kami melakukan pengintaian mulai sore Minggu, namun sampai keesokan harinya diduga pemilik kayu mengetahui kedatangan tim Polhut ke lokasi. Perambah dari HPT Bukit Rabang tersebut tidak kembali untuk mengambil kayunya,” beber Nasrul, Selasa (30/09/2014).

Sekitar pukul 10.10.WIB, lanjut dia, kayu yang ada di Air Pino, dan diikat berbentuk rakit ini dibawa dan diamankan di gudang penyimpanan Dinas Kehutanan Bengkulu Selatan.(tom)

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...