warga mengadu ke DPRD Seluma

warga mengadu ke DPRD Seluma

Seluma, kupasbengkulu.com – Warga Desa (kades) Padang Peri, Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) melaporkan tindakan Kadesnya yang membatalkan sertifikat Prona mengadu ke dewan.

“Ada pembatalan prona oleh kades secara sepihak sebanyak 65 persil di tahun ini,”kata Ibri Sipto warga Padang Peri di sekretariat DPRD Seluma, Kamis (31/3/2016).

Hal tersebut menurutnya diduga karena ada motif politik mantan kades, sehingga pihaknya meminta dengar pendapat ke DPRD.

“Itu yang kami pertanyakan karena tidak jelas,”urainya.

Hearing dilaksanakan di ruang rapat DPRD Seluma dengan menghadirkan pihak BPN Seluma dan BPMPD-KB.

Penulis : Sepriandi