Bengkulu Selatan, Kupasbengkulu.com-Kepala Rutan Manna Sony Sofyan Bc.IP.S menjelaskan sanksi bagi tiga Pegawai Rutan Bengkulu Selatan berinisial YO, NO dan EO yang terindikasi positif menggunakan Narkotika jenis Shabu.
Tiga pegawai itu saat dites urine BNN, Kamis (7/4/2016) lalu positif penguna dan kini telah diskorsing. SK untuk keluar dari rumah dinas Rutan sudah diterbitkan, mulai tanggal 7 April 2016. Ini dikatakan Sony saat ditemui diruangan kerjanya, Selasa (31/05/2016).
Ironisnya, satu dati tiga penguna itu kerpergok dirumah Dinas Rutan Manna, saat nyabu.
“Kami belum mendapat petunjuk dari Kemenkum dan Ham, khususnya kanwil, untuk tindakan terhadap tiga sipil ini. Namun saat ini tiga sipil tersebut telah kami skorsing, dan kami berikan SK untuk meninggalkan rumah dinas, serta gajinya juga dibayar setengah dari gaji pokok,” Ujar Sony.(ad3)