Kamis, Mei 2, 2024

94 Pengendara Terjaring Razia

Terjaring Razia

kupasbengkulu.com – Sebanyak 94 pengendara terjaring dalam razia yang digelar Satlantas Polres Bengkulu di Simpang Jam Jalan Basuki Rahmat siang ini, Sabtu (29/3/2014). 94 pengendara tersebut terjaring razia karena tidak memiliki kelengkapan surat-menyurat kendaraan, termasuk Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun kelengkapan kendaraan, seperti kaca spion atau menggunakan knalpot racing.

Dari 94 pengendara itu polisi menyita 73 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), 9 SIM dan 12 unit kendaraan roda 2. Kkanit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli Satlantas Polres Bengkulu, AIPTU Naswendri menjelaskan, razia dilakukan untuk mencegah tindak kejahatan di jalan raya. Seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas) serta pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

“Kami terpaksa mengamankan 12 unit sepeda motor, karena pengendaranya sama sekali tidak membawa surat menyurat kendaraan, karenanya dicurigai motor itu hasil curian. Sementara ada juga beberapa yang diamankan karena menggunakan knalpot racing,” terang Naswendri.

Target razia juga ditujukan pada pengendara dibawah umur, pengendara yang melawan arus lalu lintas, kendaraan umum yang tak layak jalan, pengendara yang kebut-kebutan atau gank motor, kendaraan bak terbuka yang digunakan mengangkut penumpang, serta pengendara yang menyalakan sirine tidak tepat penggunaannya.

Dikatakan AIPTU Naswendri, meski tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor di Kota Bengkulu tergolong rendah, namun pihaknya tetap akan melakukan razia berkala. Razia tersebut minimal dilakukan 2 kali dalam seminggu.

Setiap kendaraan maupun pengendara yang melakukan pelanggaran seperti pengendara tidak memakai helm, tidak memiliki surat kendaraan dan SIM, kendaraan tidak memiliki kaca spion, maupun menggunakan knalpot racing akan ditilang. Setiap pengguna kendaraan yang kena tilang harus membayar denda atas pelanggaran yang dilakukan tersebut. (beb)

Related

Dibutuhkan 606 PPS untuk Pilkada Seluma 2024, Ini Syarat Pendaftarannya

Dibutuhkan 606 PPS untuk Pilkada Seluma 2024, Ini Syarat...

ASKI Bengkulu Lepas 39 Karateka yang Akan Berlaga di Kejurnas

ASKI Bengkulu Lepas 39 Karateka yang Akan Berlaga di...

Progres Pembangunan IPA SPAM Regional Benteng Kobema Capai 50 Persen

Progres Pembangunan IPA SPAM Regional Benteng Kobema Capai 50...

Ini Daftar Peserta JPTP Lebong Lolos Seleksi Administrasi

Ini Daftar Peserta JPTP Lebong Lolos Seleksi Administrasi ...

PKB Sebut Teddy Rahman Kuda Hitam Pilkada Seluma

PKB Sebut Teddy Rahman Kuda Hitam Pilkada Seluma ...