Pelaku curanmor

Pelaku curanmor

Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – Warga Kelurahan Air Rambai, Kecamatan Curup, dikejutkan dengan drama penangkapan tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada hari Senin (05/09/2016).

Pelaku berinisial Yu (25) warga setempat mencoba kabur dari kejaran petugas dengan masuk ke gang kecil yang menuju ke arah persawahan. Namun, pelariannya terhenti ketika timah panas dari salah satu petugas menghujam kakinya. Pelaku yang tidak berdaya segera dilarikan ke RSUD Curup untuk mendapat perawatan intensif, sebelum akhirnya diserahkan ke Mapolres Rejang Lebong untuk diperiksa.

“Dari tangan pelaku, kita mengamankan satu unit smartphone merek Samsung, motor hasil curian jenis Mio Soul GT bernopol BD 4645 CA, tiga butir pil Dextro, dan uang tunai,” jelas Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP Chusnul Qomar.

Pelaku sebelumnya melakukan tindak pencurian di sebuah rumah dan berhasil membawa kabur motor yang terparkir di dalam. Pelaku juga membawa kabur dompet berisi surat-surat penting. Tidak hanya itu, bahkan pelaku membawa kabur dua unit smarphone jenis Lenovo dan Samsung.

“Pelaku mengaku melakukannya berdua dengan temannya berinisial Al, sekarang sedang kita cari,” tutup Chusnul. (vai)