Anggaran-Dana-Desa-Sambas-Kalbar

Seluma, kupasbengkulu.com – Kepala Dinas Pendapatan Pengolahan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Seluma, Deddy Ramdhani, mengatakan hingga saat ini masih ada desa yang belum mencairkan Dana Desa (DD). Apabila hingga tanggal 30 Desember nanti tidak dicairkan oleh pengurus desa yang bersangkutan, maka DD dinyatakan hangus, sehingga akan menjadi silpa APBD Seluma.

“DD itu bisa dinyatakan hangus dan menjadi silpa APBD kabupaten. Makanya harus cepat diurus,” tegasnya, Rabu (05/10/2016).

Desa yang belum mencairkan DD di antaranya Desa Paluwah Terap Kecamatan Ilir Talo dan Desa Cahaya Negeri Kecamatan Sukaraja.

“Jika silpa di desa di atas 30 persen, maka pada DD selanjutnya akan ada penundaan penyaluran DD sebesar silpa,” lanjutnya.

Terkait adanya penambahan besaran DD dari Kementerian Keuangan, dia mengaku belum mendapatkan informasi secara resmi sehingga belum dapat dipastikan apakah ada perubahan terkait hal tersebut. (sep)