Seluma, kupasbengkulu.com – Dari 152 ribu wajib Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kabupaten Seluma, baru 121 ribu yang melakukan perekaman. Sedangkan sisanya 108 ribu sudah selesai dicetak. Akibat kekosongan blanko ini, menyebabkan pencetakan tak dapat dilakukan dan masyarakat ikut berhenti melakukan perekaman.
“Sekitar 13 ribu sudah direkam, tapi belum dicetak. Memang blanko habis dari pusat,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Seluma, Hercules Jeraim, Rabu (26/10/2016).
Dikatakannya, perekaman KTP berhenti karena masyarakat masih menunggu hasil cetak sementara. Saat ini blanko KTP kosong dan belum dapat dipastikan kapan akan tersedia lagi.
“Informasi dari pusat sekitar pertengahan November baru ada blanko,” tandasnya. (sep)