Seluma, kupasbengkulu.com – Sekema (40) Warga Desa Jambat Akar Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) menyambangi Polsek SAM selasa (01/11/2016). Dia melaporkan dugaan pengancaman yang dilakukan oleh tetangga sawahnya yaitu Neza juga warga Jambat Akar yang diduga mengancam pelapor dengan parang saat perlapor sedang menyemprot padi disawahnya. Laporan tersebut tertuang sesuai LP/562-B/X/2016/Sek SAM tentang pengancaman dengan pelapor Sekema dan terlapor Neza serta dua orang saksi yaitu Saini dan Harti.
“Terlapor mendatangi pelapor yang sedang menyemprot sawah, dengan membawa parang dan mengejar pelapor sambil berteriak jangan semprot sawah ini, kasus tersebut ditangani Polsek SAM,”kata Kabag Ops Polres Seluma Kompol Sugeng HP.
Dia menegaskan agar Kapolsek SAM dan jajaran dapat menindak lanjuti setiap laporan masyarakat dengan melewati prosedural dan humanis.(Sep)