Kupasbengkulu.com, Kepahiang – Operasi Simpatik Nala di Kepahiang, sudah berlangsung selama 13 hari terhitung dari 1 Maret lalu. Sesuai analisa dan evaluasi (Anev) Satlantas Polres Kepahiang, telah memberikan teguran simpatik terhadap 90 pengendara dan tindakan hukum berupa tilang untuk 21 pengendara.
“Kegiatan kita (Operasi Simpatik,red) sudah berjalan 13 hari, ada 211 pelanggaran hingga kita harus memberikan teguran maupun tindak hukum berupa tilang. Tepatnya teguran simpatik kepada 90 pengendara dan 21 tilang,” sampai Kapolres Kepahiang, AKBP Ady Savart PS melalui Kasat Lantas, AKP Rafenil Y Rahman, Selasa (14/03/2017).
Dari angka pelanggaran tata tertib lalu lintas (Tatib Lalin) tersebut, diantaranya melanggar forbidden atau melawan arus, tanpa menggunakan helm serta tanpa lampu rem dan tidak menghidupkan lampu utama.
“Kita terus mengingatkan akan bahaya bagi pengendara yang melakukan pelanggaran, kita berharap dari kegiatan demi kegiatan yang digelar ini bisa bermanfaat dan dapat meningkatkan kesadaran pengendara akan tatib lalin,” ujarnya.
Operasi Simpatik yang sudah berlangsung selama 13 hari, akan berakhir pada 21 Maret mendatang. Operasi digelar di beberapa titik seperti di depan Puncak Mall.
“Operasi Simpatik berlangsung selama 21 hari, waktu jelas terbatas dan kita mengajak seluruh wartawan menjadi pelopor tertib lalin,” tutupnya.(slo)