Seluma, kupasbengkulu.com – Terkait tambang batu yang diduga Ilegal membuat Ketua DPRD Seluma Husni Thamrin, langsung turun ke lokasi serta menggelar hearing dengan Dinas ESDM Kabupaten Seluma.
Ia menambahkan, keberadaan penambangan batu itu dibenarkan oleh Dinas ESDM. Hanya saja, kata dia, dari ESDM sendiri belum mengambil sikap tegas. Mirisnya lagi, dari Kepala Dinas ESDM memerintahkan dirinya untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
”Ketika saya telepon Kepala Dinas ESDM, saya merasa kecewa karena jawabannya tidak menyejukkan hati,” sesal Husni, Senin (20/10/2014).
Selain itu, tambah Husni, dirinya sangat menyayangkan tindakan Dinas ESDM yang terkesan cenderung melindungi kejahatan penambang ilegal tersebut.
“Batu yang ada dipesisir pantai itu terbentuk sebagai penahan gelombang, mengapa ada proses pengambilan batu dan tidak lagi mempedulikan akibat penambangan. Apa fungsi Dinas ESDM?,” tanya Husni.(cr9)