Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Direktur Eksekutif Walhi Bengkulu Benny Ardiansyah menyebutkan, dalam beberapa hari terakhir ia banyak mendapatkan pesan berantai melalui layanan “broadcast” BlackBerry yang menyebutkan penangkapan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto hanyalah pengalihan isu publik.
“Saya dapat banyak pesan berantai yang menyebutkan bahwa penangkapan BW merupakan skenario yang sengaja dibuat sebagai pengalihan isu,” kata Benny, Minggu (25/2015).
Ia katakan, dalam “broadcast” itu disebutkan saat publik dihebohkan dengan isu penangkapan BW secara mengejutkan Kementrian ESDM mencabut larangan eksport bahan tambang secara langsung berdasarkan UU No. 4 tahun 2009, khusus untuk PT Freeport. Perlu diketahui, larangan eksport bahan tambang secara langsung yg diterapkan mantan Presiden SBY telah mengakibatkan kerugian bagi perusahaan milik USA.
Rakyat, KPK dan Polri telah terjebak dalam skenario pengalihan isu tersebut yang memang sengaja dibuat. Selanjutnya, isi pesan berantai tersebut beberapa data yang disuguhkan justru benar.
Berikut isi “broadcast” tersebut:
“Disaat seluruh perhatian masyarakat Indonesia tercurah pada kasus penangkapan BW, ternyata sebuah peristiwa besar terjadi. Penangkapan BW ternyata hanyalah sebuah pengalihan issue yg diciptakan sehingga tidak ada yg memperhatikan bahwa pada saat yg sama, yaitu tgl 23 Januari kemarin, Kementrian ESDM mencabut larangan eksport bahan tambang secara langsung berdasarkan UU No. 4 tahun 2009, KHUSUS untuk PT Freeport. Perlu diketahui, larangan eksport bahan tambang secara langsung yg diterapkan mantan Presiden SBY telah mengakibatkan kerugian bagi perusahaan milik USA. Namun kini, dengan gagah berani, Presiden Jokowi telah mencabut larangan tsb yg secara otomatis akan menimbulkan keuntungan bagi PT Freeport milik paman Sam dan merugikan bagi Bangsa Indonesia..”
Sejauh ini, agenda2 liberalisasi berjalan mulus dlm 3 bulan terakhir:
(1)penyerahan harga bbm ke mekanisme pasar
(2) perpanjangan izin PT FI ekspor bahan tambang mentah :
(3) komersialisasi penyediaan infrastruktur lewat Penyertaan Modal Negara 72 T dlm APBN-P 2015.
Ini bukan fitnah, silahkan dichek melalui media online ttg pencabutan aturan tsb. Menjadi berita biasa dan tidak ada yg memperhatikan karena tenggelam oleh pemberitaan ttg BG dan penangkapan BW oleh Bareskrim Polri…
Pemerintah Perpanjang MoU dengan Freeport –
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2015/01/24/083024526/Pemerintah.Perpanjang.MoU.dengan.Freeport
Kenapa media begitu getol blow up KPK dihari jumat? Ini jawabannya…mata dan telinga rakyat teralihkan oleh konflik KPK vs Polri.”(**)