Senin, April 29, 2024

Adanya Coretan Form C1 Kecil, Surat Suara Dihitung Ulang

Penghitungan Ulang di Pleno PPK Manna

kupasbengkulu.com – Pleno di Kecamatan Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, Minggu (13/04/2014), diwarnai cek-cok mulut antara saksi partai, Panwascam dan PPK. Ini setelah petugas PPK membuka kotak suara Desa Jeranglah Tinggi, dan ditemukan adanya coretan pada hasil perolehan suara calon, dan tidak diparaf panitia PPS, sehingga para saksi meragukan keabsahannya.

Diungkapkan saksi Partai Gerindra, Bobi, bahwa model plano C1 kecil yang diterimanya sebagai saksi dari PPS tingkat desa ditemukan coretan nilai perolehan suara calon tanpa di paraf panitia.

“Ada juga nilai perolehan suara calon di blanko Plano C1 yang kami terima tersebut, tidak sesuai dengan hasil dari Model C1 besar yang di tempel ketika penghitungan suara di tingkat desa. Selain itu ada suara calon yang dihilangkan dan ada juga yang dimunculkan perolehan suaranya, padahal sebelumnya suara caleg tersebut kosong,” beber Bobi.

Dikatakannya, ini terjadi di TPS 2 Desa Jeranglah Tinggi, dan berdasarkan kesepakatan dengan saksi-saksi partai lainnya, kotak suara yang bermasalah tadi dihitung ulang.

Dikonfirmasi soal kejadian ini, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Manna, Suhirman, mengungkapkan bahwa situasi ini bisa saja terjadi, mungkin karena Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa kelelahan.

Coretan nilai perolehan suara tersebut, jelas dia, hanya terdapat pada saksi dari Partai Gerindra. Sementara salinan plano C1 yang diterima saksi-saksi partai yang lainnya sah dan tidak ada masalah.

“Coretan tersebut hanya terdapat pada nilai perolehan suara calon, sementara total jumlah perolehan suaranyanya sama dengan plano Model C1 yang ditempel ketika penghitungan suara di TPS,” tambahnya.

Pantauan langsung kupasbengkulu.com, dari hasil penghitungan ulang kotak suara pada TPS 2 Desa Jeranglah Tinggi Kecamatan Manna, tidak ditemukan indikasi kecurangan. Hanya saja, kesalahan panitia PPS di tingkat desa pada waktu memberikan salinan plano C1 kepada saksi partai dari Gerindra, terdapat coretan nilai perolehan suara calon yang tidak di paraf dan tanpa keterangan. Dari hasil penghitungan suara ulang TPS 2 Desa Jeranglah Tinggi tingkat Kecamatan Manna, seluruh saksi dari Partai dan Panitia Kecamatan menyatakan sah, dan tidak ada kecurangan.(tom)

Related

Polisi Ingatkan Pengunjung Wisata Pantai Waspadai Cuaca Ekstrim

Kupas News, Bengkulu Selatan – Kendati tingginya gelombang laut...

Pembangunan Titik Nol Perbaikan Jalan Bengkulu Selatan Dimulai

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat meninjau pembangunan Titik Nol...

Bhabinkamtibmas Sambangi Pasar Kutau Pantau Ketersediaan Stok Sembako

Kupas News, Bengkulu Selatan - Kepolisian Resor Bengkulu Selatan melalui...

Polisi Amankan Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Bengkulu Selatan

Kupas News, Bengkulu Selatan – Polres Bengkulu Selatan selidiki...

Akibat Ngantuk, Pelajar di Kota Manna Tabrak Ambulance

Kupas News, Bengkulu Selatan – Diduga mengantuk saat mengendarai...