Dosen Fakultas Hukum, Chandra Irawan, SH saat menjadi pemateri dalam seminar yang digelar OJK.

Dosen Fakultas Hukum, Chandra Irawan, SH saat menjadi pemateri dalam seminar yang digelar OJK.

kupasbengkulu.com, Ekbis – Dr. Candra Irawan, SH.,MH HUM yang merupakan salah satu Dosen Fakultas Hukum Universitas Bengkulu dalam seminarnya mengatakan, mana ada investasi yang tidak ada resikonya. Setiap investasi selalu mempunyai resiko, terlebih lagi menjanjikan dengan keuntungan besar, Selasa (09/02/2016).

Hasil survei nasional, lanjut Candra, literasi keuangan yang diselenggarakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di tahun 2013 di 20 provinsi dengan jumlah responden sebanyak 8.000 orang.

“Secara nasional yang melek dengan keuangan hanya 21,8% sisanya tidak melek dengan keuangan. Pada dasarnya banyak orang yang tertipu karena mental dari individunya, karena ingin cepat kaya tanpa mau bekerja dengan keras,”jelasnya.

Untuk itu, lanjut Candra, demi melindungi masyarakat OJK menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 1/POJK.07/2013 tentang perlindungan konsumen sektor jasa keuangan beserta peraturan pelaksanaan peningkatan transparasi, menyampaikan pengaduan dan penyelesaian sengketa.

“Kita harus pintar memilih dalam melakukan investasi, dimulai dari mental personal atau diri sendiri. Harus teliti jika ingin melakukan investasi, terlebih lagi dengan mengiming-imingi keuntungan besar dengan resiko yang kecil,” tutupnya.(krn)