Sidak Dewan

kupasbengkulu.com, kota bengkulu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu mempertanyakan dana senilai Rp 400 juta untuk perehaban gedung Balai Adat Kota Bengkulu yang saat ini kian memprihatikan.

Melihat kondisi ini, kemudian DPRD Kota Bengkulu, Selasa (01/09/2015) siang melakukan sidak untuk melihat langsung kondisi Gedung Balai Adat Kota Bengkulu.

Di lokasi tersebut nampak banyak kondisi bangunan yang rusak, mulai dari plafon dan gedung yang sudah kotor dan kumuh.

Seharusnya, ditahun 2015 ini gedung tersebut seharusnya dilakukan perbaikan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) kota Bengkulu. Dimana dana tersebut telah dianggarkan senilai Rp 400 juta untuk perehaban gedung.

“Nilai dari perehaban gedung tersebut senilai Rp 400 juta. Ini menjadi pertanyaan kami, dana sudah ada tapi belum ada perehaban. Ini hampir masuk triwulan ketiga tapi belum ada nampak pekerjaan sedikipun dari Dinas PU,” kata Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Suimi Fales.

Untuk itu dingatkannya agar dinas terkait bisa memanfaatkan serapan dana dengan sebaik mungkin bukan seperti apa yang temuan di lapangan.

“Apakah ada ketakutan, tapi sebagai DPR kita perlu tanyakan kenapa tahapan ini belum diserap. Kami melihat ada ketakutan yang berlebih,” ungkapnya.

Selanjutnya, ditambahkan Suimi, apabila ada masalah dalam pembangunan ini, pihaknya meminta dinas terkait untuk memberitahukan langsung kepada DPRD Kota Bengkulu untuk menyelesaikan permasalahan itu. Sehingga, dana yang dianggarakan untuk pembangunan tidak mubazir atau tak digunakan.

“Kita akan koordinasi dengan PU dan menanyakan kenapa bangunan belum diperbaiki dan anggara yang diajukan belum terserap,” demikian Suimi.(dex)