Bengkulu Tengah, kupasbengkulu.com – Dalam kunjungan anggota Komisi XI DPR RI ke Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), sekaligus untuk mensosialisasikan terkait Tax Amnesty atau pengampunan pajak yang rencananya akan dilakukan pada tahun 2016 ini.
Anggota Komisi XI, Anarulita Muchtar, mengatakan program amnesti pajak ini merupakan program dari pemerintah pusat, yang tentunya harus didukung oleh masyarakat. Menurutnya, apabila masyarakat mengerti dan ikut serta dalam amnesti pajak, diperkirakan triliunan rupiah akan masuk ke kas negara dari hasil perolehan amnesti pajak tersebut.
“Kita berharap setelah sosialisasi ini, ke depan amnesti pajak dapat terlaksana di Kabupaten Benteng untuk perekonomian masyarakat yang lebih baik dalam era globalisasi saat ini,” ungkap Ana.
Menurutnya, terkait amnesti pajak perlu gencar disosialisasikan kepada masyarakat mengingat program ini baru dilaksanakan. Dengan adanya amnesti pajak ini artinya bisa menghapuskan tunggakan pajak dan terbebas dari sanksi.
“Tidak akan dikenakan sanksi pidana di bidang perpajakan. Caranya dengan mengungkap aset dan harta yang menjadi objek pajak,” tandasnya. (adk)