Kabag Humas Pemkot Bengkulu, Salahudin Yahya, S.Ag, M.Si.

Kabag Humas Pemkot Bengkulu, Salahudin Yahya, S.Ag, M.Si.

kupasbengkulu.com, Kota Bengkulu – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, mewajibkan seluruh Pegawai Negeri Sipil maupun honorer untuk mengenakan baju batik khas Bengkulu yakni batik basurek setiap hari Jumat.

Hal ini dilakukan sesuai dengan perintah dari Kemendagri untuk mewajibkan bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengenakan baju batik. Untuk itu, dengan adanya inisiatif, Pemkot Bengkulu akan melesatarikan batik basurek dengan cara mewajibkan PNS mengenakan batik basurek setiap hari Jumat.

Menurut Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Masyrakat (Humas) Pemkot Bengkulu, Salahudin Yahya, penggunaan batik tersebut merupakan bentuk rasa memiliki buatan asli Bengkulu tersebut. Sehingga dengan penggunaan batik diwajibkan dihari Jumat tersebut bisa mengenalkan batik Bengkulu ke kanca luar agar batik Bengkulu tak tenggelam.

“Pemakaian batik sebelumnya hari Kamis, tapi sesuai dengan dengan Kemendagri, diwajibkan hari Jumat. Sedangkan pada hari Kamis, PNS atau pegwai dikalangan Pemkot menggunakan pakaian stelan hitam putih,” kata Salahudin.

Selain itu, Pemkot juga mengimbau kepada pengusaha swasta di Kota Bengkulu untuk meminta para karyawannya menggunakan batik. Sehingga setiap Jumat, PNS maupun karyawan swasta setara dan seragam.

“Kita juga akan mengimbau dan segera mensosialisasikan penggunaan batik kepada pengusaha seperti Mall agar karyawan mereka diberikan batik sebagai seragam dan juga dikenakan pada hari Jumat,” ucapnya.(dex)