Kasi Intelijen Kejari Kepahiang saat diwawancarai jurnali di depan rumdin bupati

Kasi Intelijen Kejari Kepahiang saat diwawancarai jurnalis di depan rumdin bupati

kepahiang, kupasbengkulu.com – Sebagian besar aset di Rumdin (Rumah dinas) Bupati Kepahiang, sudah dikembalikan. Sedangkan aset di Rumdin Wakil Bupati (Wabup), belum satu pun yang kembali. Ini terungkap setelah Seksi Intelijen Kejari Kepahiang melakukan pengecekan aset di kedua rumdin tersebut pada Selasa (29/3/2016).

“Pengecekan yang kita mulai dari rumdin bupati (Sekitar pukul 13.20 WIB), mendapatkan sejumlah aset yang memang sudah dikembalikan. Belum kembali itu sekitar 10 item diantaranya jenis perabot rumah tangga, lukisan dan karpet,” ungkap Kajari Kepahiang, Wargo, melalui Kasi Intelijen, Zainal Efendi.

Dari hasil pengecekan aset di kedua Rumdin tersebut, selanjutnya akan dikoordinasikan dalam rangka menentukan langkah Kejari selanjutnya.

“Kita koordinasikan dengan pimpinan dan juga anggota, baik itu tentang indikasi yang merugikan negara ataupun tentang menjembatani agar seluruh aset dikembalikan. Menjembatani itu sebagai upaya pencegahan dari kita,” terang Zainal.

Untuk hasil pengecekan aset di rumdin Wabup, pihak Kejari tidak mendapatkan satupun aset milik daerah yang sudah dikembalikan. Kondisi rumdin Wabup tersebut, juga akan dikoordinasikan oleh pihak kejari.” Juga akan kita koordinasikan. Pastinya seluruh aset yang totalnya senilai 3 miliar dan raib sekitar 1,6 miliar ini, kita harap bisa segera kembali,” demikian Zainal.(slo)