kupas

Diskusi media online kupasbengkulu

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Atno mewakili Yayasan AKAR Bengkulu, dalam diskusi bertema “Bansos, Dana Umat yang Harus Selamat”, mengungkapkan pelaku penyelewengan atau penyalahgunaan dana Bansos sesungguhnya merupakan “Penjahat Kemanusiaan”. Hal ini karena kejahatan yang mereka lakukan sesungguhnya merupakan pencurian terhadap hak-hak masyarakat yang berada dalam keadaan darurat bantuan.

(Baca juga : Korupsi Bansos Kerugian Negara Tembus Rp 36,7 Triliun)

“yang terjadi selama ini hanyalah karitatif, istilahnya hanya seperti bagi-bagi kado. Yang penting dana tersebut sampai ke masyarakat, terlepas itu tepat sasaran atau tidak, atau bahkan ada penyunatan anggaran,” kata Atno, Kamis (30/10/2014).

Disebutkan Atno, dana Bansos yang seharusnya diberdayakan untuk membantu menyelesaikan permasalahan di masyarakat, saat ini penuh dengan kotoran-kotoran. Orang miskin dijadikan komoditas untuk mendatangkan dana APBN.

“Telah terjadi penjualan orang miskin di sini. Ketika ada pendataan dari pusat, seketika jumlah orang miskin bertambah, sehingga dana dari APBN pun meningkat. Ini kan jadi semacam proyek bagi para pelaku,” lanjut Atno.

Oleh karena itu, dirinya berharap adanya dukungan bagi penegak hukum untuk memberantas kasus-kasus seperti ini, khususnya di Provinsi Bengkulu.

“Kita tahu di Provinsi Bengkulu sendiri ada beberapa kasus Bansos yang sedang diusut kejaksaan. Oleh karena itu, seharusnya semua pihak harus dukung pemberantasan kasus ini. Mungkin beberapa pihak sedang berusaha bagaimana agar kasus ini berhenti diusut,” demikian Atno.(val)