Sabtu, Juni 28, 2025

Ketum Golkar Airlangga Mengundurkan Diri

Mantan Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto, Foto: Dok kupas Bengkulu – Kabar mengejutkan datang Airlangga Hartarto yang menyatakan mengundurkan diri sebagai Ketua Umum Partai Golkar....
BerandaDPRD PROVINSI BENGKULUAwal Tahun, Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Kunker di Dua Perusahaan

Awal Tahun, Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Kunker di Dua Perusahaan

Kupas News, Bengkulu – Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu melakukan kunjungan kerja (Kunker) di dua Perusahaan yang berkenaan dengan upaya pengelolaan lingkungan guna menjalankan fungsi Legislasi Koordinasi dan pengawasan terhadap Corporation.

Kunjungan kerja yang dilaksanakan pada 19 hingga 21 Januari 2022 itu, diikuti Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi Sekertaris Komisi III H Herwan Suberhani dan anggota Komisi III Darmawansyah dan Billy D Sunardi.

Sekertaris Komisi III Herwin Suberhani mengatakan, kunjungan kerja di PT Sinar Bengkulu Selatan (SBS) dan PT Cipta Mas Bumi Selaras (CMBS) di kabupaten Kaur ini merupakan hasil rapat internal jajaran komisi III DPRD Provinsi Bengkulu.

Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu saat melakukan koordinasi dengan PT Cipta Mas Bumi Selaras, Foto: Dok
Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu saat melakukan koordinasi dengan PT Cipta Mas Bumi Selaras, Foto: Dok

“Ini merupakan kunjungan kerja kami yang pertama di tahun 2022 ini. Kami mendapat informasi kalau PT Sinar Bengkulu Selatan dan PT CMBS ini mendapat rapot merah dari Kementerian Lingkungan Hidup,” ujar Herwin, Rabu (19/1).

Lanjutnya, untuk memastikan apa penyebab PT SBS ini mendapat rapot merah, sebagai fungsi pengawasan di bidangnya, Komisi III DPRD Bengkulu turun langsung untuk menggali permasalahan yang ada.

“Agenda kami koordinasi dan pengawasan terhadap perusahaan yang berkenaan dengan upaya pengelolaan lingkungan yang dilakukan belum sesuai dengan persyaratan sebagaimana diatur dalam peraturan perundangan-undangan atas perusahaan yang mendapat nilai merah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI,” pungkas Erwin. (Adv)