Dewan ke bayi kembar siam

kepahiang, kupasbengkulu.com – Sulindri dan bayi kembar siamnya, Sakira dan Sapira pada Jumat (4/3/2016), masih terdaftar sebagai pasien umum di RSUD Kepahiang. Waka II DPRD, Syaparudin beserta Komisi I yang mengetahui kondisi warga Kelurahan Keban Agung itu, berniat mempertanyakan ke pihak BPJS melalui hearing dalam waktu dekat.

(Baca Juga : Bayi Kembar Siam Lahir di Kepahiang)

“Penjelasan dari ayah bayi (Amrullah Yuzani,red), persyaratan mereka dalam mendapatkan pelayanan melalui BPJS masih kurang. Kita akan mencari tahu mengapa sampai demikian ke pihak BPJS. Kita akan menggelar hearing,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Kepahiang, Ice Rakizah Syafrie.

Meski demikian, sambung Waka II DPRD, tim medis haruslah maksimal dalam memberikan pelayanan terhadap bayi dan ibunya. Jika ada keluhan terkait pelayanan, mereka siap menerima laporan dari keluarga bayi kembar siam.

“Sampaikan keluhan kepada kita jika pelayanan dari RSUD ini tidak sesuia yang diharapkan,” ujar Syaparudin.

Sementara, Plt Dirut RSUD, Tajri Fauzan mengatakan jika dirinya belum bisa memastikan BPJS pasien tersebut akan diterbitkan, menyangkut penerbitan BPJS bukanlah kewenangannya RSUD.

“BPJS yang diurus ayah bayi memang belum selesai. Itu kewenangan penuh BPJS, dan kita tidak bisa memastikan kapan BPJS nya akan diterbitkan,” jelas Plt Dirut RSUD Kepahiang, Tajri Fauzan.(slo)