Bang Ken penuhi panggilan Jaksa

Bang Ken penuhi panggilan Jaksa, Kamis (16/4/2015) pagi.

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Ahmad Kannedy atau akrab disapa Bang Ken, akhirnya memenuhi panggilan tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, untuk dimintai keterangan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Bansos, tahun Anggaran 2012 dan 2013, Kamis (16/4/2015).

Bang Ken tiba di kantor Kejari Bengkulu sekira pukul 09.11 WIB didampingi kuasa hukumnya, dengan menaiki kendaraan pribadinya, Toyota Kijang Innova berwarna Silver bernomor polisi BD 1212 YA.

Dengan mengenakan setelan berwarna abu-abu gelap Bang Ken, terlihat santai berjalan menuju meja piket untuk mengisi buku tamu kemudian langsung masuk ke ruangan Kasi Pidsus Kejari Bengkulu.

Bahkan, anggota DPD RI ini sempat menjawab ucapan selamat pagi kepada awak media, yang telah menunggu kedatangannya.

”Iya, selamat pagi,” ucap Bang Ken, Kamis (16/4/2015).

Sebelumnya, Ahmad Kanedi ditetapkan sebagai salah satu tersangka dari 7 tersangka dugaan korupsi yang merugikan negara hingga 11,4 Miliar tersebut oleh Kejari Bengkulu, Selasa (17/03/2015) bertepatan dengan puncak peringatan hari ulang tahun Kota Bengkulu yang ke-296.(bii)