Rabu, April 24, 2024

Bank Bengkulu Alokasikan Dana KUR Tahun 2023 Sebesar Rp100 Miliar

Kupas News, Bengkulu – Dukung perekonomian dan program pengentasan kemiskinan di Provinsi Bengkulu, Bank Bengkulu mengalokasikan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Tahun 2023 sebesar Rp100 miliar.

Alokasi dana KUR tahun 2023 itu ditandai dengan kerjasama antara pihak Bank Bengkulu bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melalui Launching penyerahan secara simbolis dana UMKM program KUR debitur PT. Bank Bengkulu, Selasa, di Kota Bengkulu

Pjs Direkrut Utama Bank Bengkulu Alfian mengatakan partisipasi Kejati Bengkulu terhadap program KUR Tahun 2023 ini guna mengoptimalisasi kepatuhan regulasi terhadap penyaluran dana KUR. Dimana pinjaman KUR merupakan program tematik pemerintah dalam mengatasi kemiskinan di Indonesia terkhusus di provinsi Bengkulu.

“Alokasi dana KUR tahun 2023 ini diharapkan mampu mendorong kebangkitan ekonomi dan meningkatkan geliat usaha produktif lokal, sehingga kedepannya akan tercipta iklim usaha yang segar di Bengkulu,” kata Alfian.

Dalam kesempatan itu, Alfian juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Kajati atas dukungan dan partisipasi dalam penyaluran KUR tahun 2023 ke masyarakat khususnya pelaku usaha produktif.

“Terima kasih kepada Bapak Heri Jerman selaku Kajati Bengkulu yang telah ikut berperan dalam mempercepat pelaksanaan penyaluran dana KUR. Sehingga kedepannya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Heri Jerman mengatakan kerjasama ini adalah bentuk hadirnya pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan. Kendati demikian, kata Heri, didalamnya perlu ada pendampingan hukum terhadap penyaluran dana KUR tersebut.

“Penyaluran KUR diharapkan kita bisa memperkuat perekonomian di masyarakat sekaligus memecah pengentasan kemiskinan. Untuk itu diperlukan pendampingan agar tidak ada keraguan dalam pelaksanaannya,” kata Kejati.

Heri menjelaskan bahwa pihaknya memiliki peranan dalam pendampingan hukum terhadap penyaluran KUR dengan kriteria dan syarat ketentuan yang telah ditetapkan oleh Bank Bengkulu.

“Kriterianya ada di pihak bank, ya kita nggak ikut campur masalah itu. Kita hanya mendampingi dalam hal ketika terjadi keragu-raguan kekhawatiran dari pihak bank, apakah ini sudah benar apa belum atau apakah ini sudah om the track atau tidak,” jelasnya.

Editor: Iman Sp Noya

Related

Personel Polres Mukomuko Ikuti Sosialisasi Pembinaan Etika Profesi Polri

Personel Polres Mukomuko Ikuti Sosialisasi Pembinaan Etika Profesi Polri ...

Ketua Panwaslu Kecamatan Tanjung Kemuning Lantik 44 Orang PTPS

Ketua Panwaslu Kecamatan Tanjung Kemuning Lantik 44 Orang PTPS   Tue,...

Alat Berat Diturunkan Atasi Longsor Jalur Lintas Curup-Muara Aman

Alat Berat Diturunkan Atasi Longsor Jalur Lintas Curup-Muara Aman ...

Pemprov Bengkulu Pastikan Mobilisasi Material Proyek ke Pulau Enggano Lancar

Pemprov Bengkulu Pastikan Mobilisasi Material Proyek ke Pulau Enggano...

Apel Perdana Tahun 2024, Bupati Kopli Pesankan Ini Kepada Seluruh ASN

Apel Perdana Tahun 2024, Bupati Kopli Pesankan Ini Kepada...