Rabu, September 20, 2023

Bank Bengkulu Alokasikan Dana KUR Tahun 2023 Sebesar Rp100 Miliar

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

Baca selanjutnya

Kupas News, Bengkulu – Dukung perekonomian dan program pengentasan kemiskinan di Provinsi Bengkulu, Bank Bengkulu mengalokasikan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Tahun 2023 sebesar Rp100 miliar.

Alokasi dana KUR tahun 2023 itu ditandai dengan kerjasama antara pihak Bank Bengkulu bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melalui Launching penyerahan secara simbolis dana UMKM program KUR debitur PT. Bank Bengkulu, Selasa, di Kota Bengkulu

Pjs Direkrut Utama Bank Bengkulu Alfian mengatakan partisipasi Kejati Bengkulu terhadap program KUR Tahun 2023 ini guna mengoptimalisasi kepatuhan regulasi terhadap penyaluran dana KUR. Dimana pinjaman KUR merupakan program tematik pemerintah dalam mengatasi kemiskinan di Indonesia terkhusus di provinsi Bengkulu.

“Alokasi dana KUR tahun 2023 ini diharapkan mampu mendorong kebangkitan ekonomi dan meningkatkan geliat usaha produktif lokal, sehingga kedepannya akan tercipta iklim usaha yang segar di Bengkulu,” kata Alfian.

Dalam kesempatan itu, Alfian juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Kajati atas dukungan dan partisipasi dalam penyaluran KUR tahun 2023 ke masyarakat khususnya pelaku usaha produktif.

“Terima kasih kepada Bapak Heri Jerman selaku Kajati Bengkulu yang telah ikut berperan dalam mempercepat pelaksanaan penyaluran dana KUR. Sehingga kedepannya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Heri Jerman mengatakan kerjasama ini adalah bentuk hadirnya pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan. Kendati demikian, kata Heri, didalamnya perlu ada pendampingan hukum terhadap penyaluran dana KUR tersebut.

“Penyaluran KUR diharapkan kita bisa memperkuat perekonomian di masyarakat sekaligus memecah pengentasan kemiskinan. Untuk itu diperlukan pendampingan agar tidak ada keraguan dalam pelaksanaannya,” kata Kejati.

Heri menjelaskan bahwa pihaknya memiliki peranan dalam pendampingan hukum terhadap penyaluran KUR dengan kriteria dan syarat ketentuan yang telah ditetapkan oleh Bank Bengkulu.

“Kriterianya ada di pihak bank, ya kita nggak ikut campur masalah itu. Kita hanya mendampingi dalam hal ketika terjadi keragu-raguan kekhawatiran dari pihak bank, apakah ini sudah benar apa belum atau apakah ini sudah om the track atau tidak,” jelasnya.

Editor: Iman Sp Noya

Pemuda Pancasila Mukomuko Datangi Kesbangpol Daftarkan Pengurus Baru

Adhika Kusuma Saputra, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Mukomuko, Foto: DokKupas News - Usai menggelar musyawarah cabang beberapa waktu lalu, Majelis Pimpinan Cabang Pemuda...

Kominfo Sukseskan Program Pemkot Salurkan Sapi untuk Masyarakat

Kupas News, Kota Bengkulu – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyalurkan satu ekor sapi kurban kepada masyarakat yang dalam...

Songsong Kepemimpinan Berintegritas Era Society 5.0, Sespimma Lemdiklat Polri Gelar Seminar Sekolah

Kupas News – Untuk meningkatkan kemampuan kepemimpinan yang berintegritas dalam mempersiapkan pemimpin Polri di Era Society 5.0, Sespimma Sespim Lemdiklat Polri akan menggelar seminar...

Rombongan Gubernur Rohidin Laksanakan Sholat Idhul Adha di Alun-alun Kota Tais

Kupas News, Seluma - Gubernur Rohidin Mersyah beserta istri melaksanakan sholat Iduladha 1444 H di Alun-alun Kota Tais, Kabupaten Seluma, Rabu (28/06/2023). Sekira pukul 06.30...

Dishub Kota Bengkulu Pasang Rambu Larangan Truk Bermuatan Besar Melintas

Kupas News, Kota Bengkulu - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu memasang rambu melintas kendaraan bermuatan besar atau truk tonase besar di jalan Hibrida. Perbaikan...
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

Terbaru