
kota bengkulu, kupasbengkulu.com – Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan bakal menjalani pemeriksaan lanjutan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Senin (26/01/2015) terkait dugaan penyelewengan dana Bantuan Sosial tahun anggaran 2012 dan 2013.
“Wali Kota bakal kita periksa pada hari Senin (26/01/2015) yang merupakan pemeriksaan lanjutan,” kata Kasi Intelijen Dharma Natal, Kamis (22/01/2015).
Pemeriksaan ini dilakukan untuk melanjutkan pertanyaan yang belum selesai disodorkan penyidik kepada orang nomor satu di Kota Bengkulu tersebut.
Dari hasil pertanyaan sebelumnnya, penyidik baru memberikan 30 pertanyaan dan sisanya rencananya bakal disodorkan kembali kepada Wali Kota.
“Sudah 30 pertanyaan kita berikan kepada Wali Kota dan masih ada sisa 30 sampai 40 pertanyaan,” jelas Dharma.
Namun, menurut Dharma, walaupun pertanyaan yang diberikan sudah selesai, kemungkian besar Wali Kota Bakal dimintai keterangan kembali oleh Kejari Bengkulu. Pasalnya, pada pemeriksaan yang nantinya masih dibutuhkan, maka Kejari bakal melakukan pemanggilan lanjutan oleh Kejari.
Selain Wali Kota Bengkulu, mantan ajudan Wali Kota Bengkulu yang sekarang menjabat Waka II DPRD Kota Bengkulu, Tengku Zulkarnaen, bakal dimintai keterangan kembali oleh penyidik pada hari sama dan waktu yang sama.
Namun, kemungkinan dalam pemeriksaan ini bakal dilakukan di ruangan yang terpisah.
“Selain wali Kota Kita Juga panggil si Tengku,” demikian Dharma.(dex)