Seluma, kupasbengkulu.com – Lantaran diduga banyak terdapat temuan inspektorat dalam tahap Pekerjaan​ fisik, Dana Desa (DD) di tiga desa kabupaten Seluma belum dapat dicairkan. Ketiga desa yaitu, Desa Gunung megang, Desa Padang Kelapo dan Desa Maras Bantan.
Pencairan DD ditunda sampai adanya petunjuk dari Bupati Seluma Bundra Jaya.
“Di LHP inspektorat tahun 2016 terdapat banyak temuan di tiga desa itu, sekarang masih menunggu petunjuk Bupati,”kata kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Seluma Deddy Ramdhani Selasa (30/05/2017).
Kata dia, rekomendasi inspektorat nantinya sesuai petunjuk Bupati apakah akan dicairkan atau tidak. Sebab temuan inspektorat ada yang satu desa diduga mencapai Rp 150 juta. Saat ini pencairan DD dan ADD tahap pertama sudah mencapai 80 persen yaitu terserap Rp 101 miliar dari total Rp 104 miliar.
“Ada 7 desa yang belum mencairkan DD. Tiga diantaranya karena ada masalah. Sedangkan empat desa masih melengkapi berkas ke kita,”jelasnya.(sep)