Ganja

Barang bukti ganja diamankan dari tangan pelaku

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Mantan prajurit TNI, berinisial Lp (36) ditangkap Sat II Dit Narkoba Polda Bengkulu, Selasa (13/01/2015) sekira pukul 00.31 WIB, karena diduga membawa sebanyak 22 batu atau seberat 22 kilogram ganja kering, di jalan Irian Raya Kelurahan Surabaya kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu.

Kapolda Bengkulu Brigjen Pol. Ghufron mengatakan, pelaku pernah menjadi anggota TNI berpangkat Prajurit Kepala (Praka) dan pernah bertugas di Kavaleri Aceh. Tersangka ditangkap ketika baru sampai di Kota Bengkulu yang di duga berasal dari bandar Aceh.

”Barang tersebut diduga berasal dari Aceh. Dari Medan ia kemudian naik Bis Putra Simas dan berhenti di Kota Lubuk Linggau, lalu dijemput temannya dan berangkat ke Kota Bengkulu mengunakan mobil avanza warna hitam,” kata Ghufron.

Pada saat itu tsk sudah menjadi Target Operasi (TO), Tim Dit Narkoba Polda Bengkulu mendapat informasi dan melakukan pengintaian. Sewaktu dini hari anggota melihat orang yang mencurigakan turun dari mobil di jalan Irian Kelurahan Surabaya di depan bedengan batu bata.

Ketika digerbek dan digeledah ditemukan barang bukti berupa bungkusan ganja sebanyak 22 batu atau 22 kilogram di balik bedengan batu bata.

Menurut Ghufron, tsk adalah bandar dan pemasok narkotika jenis ganja lintas propinsi. Hal itu dibuktinya dengan barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim Sat II Dit Narkoba Polda Bengkulu tersebut.

”Pelaku ini sudah melalang buana kemana-mana, kali ini dia tertangkap,” Sampai Ghufron.

Dari hasil temuan tersebut Polda Bengkulu masih melakukan pengembangan untuk mengusut kasus pemasokan narkoba ke Bengkulu.

”Belum bisa dipastikan apakah i aberkelompok atau sendririan, kita masih melakukan pengembangan,” ucap Ghufron.

Sementara itu, pelaku tidak mengakui bahwa dia pemilik barang haram tersebut, pelaku mengatakan, dia hanya kurir yang ditugaskan bos besar mengatarkan barang tersebut.

”Saya hanya ditugaskan oleh orang, untuk ngatarkan barang tersebut ke Kota Bengkulu,” aku pelaku saat diwawancara jurnalis kupasbengkulu.com.(dex)