Dua pelaku pencurian kambing saat dimintai keterangan

kupasbengkulu.com, Seluma Naas dialami Een Sutarno (28) Warga Kelurahan Lubuk Lintang Kecamatan Seluma Kota bersama rekannya Rizan (16) Warga Desa Lubuk Lagan Kecamatan Seluma Barat, usai mencuri kambing milik tetangga Rizan di Desa Lubuk Lagan keduanya dihajar massa dan dilaporkan ke Mapolres Seluma.

Menurut pengakuan pelaku Een, kambing yang dicuri milik tatangga Rizan sebanyak satu ekor dan telah dijual ke Kota Bengkulu.

“Sebelumnya ada tetangga dekat rumah saya minta dicarikan kambing untuk akikah anakn ya, sudah saya cari di tempat lain tidak ketemu akhirnya saya hubungi orang tua Rizan, lalu orang tua Rizan menyarankan agar menanyakan kambing di tetangga sebelah rumahnya,”Cerita Een di Mapolres Seluma Selasa (29/12/2015).

Een menceritakan bahwa dirinya dijemput oleh orang tua Rizan ke Desa Lubuk Lagan setelah pulang ke rumah di Kelurahan Lubuk Lintang.

“Dijual ke Bengkulu dengan harga Rp 400 000, ada teman Rizan yang membelinya,”Jelas dia.

Aksi pencurian dilakukan pada Minggu (27/12/2015) dini hari dan Langsung dibawa ke Bengkulu dengan menggunakan motor, naas selang sehari aksi kedua rekan ini diketahui kekesalan warga tak terbendung sehingga keduanya menjadi bulanan massa, beruntung pihak desa setempat langsung menyerahkan keduanya ke pihak Kepolisian.

“Ya benar, saat ini sedang kita tindak lanjuti,”Kata Kapolres Seluma AKBP Joko Sadono melalui Kasat Reskrim Iptu Ferry Putra Samoedra.
Modus kedua pelaku dengan cara menawar harga kambing pada pembelinya kemudian malam harinya baru mereka melakukan aksi dengan cara dijerat dengan jerat babi.(cee)